Legalitas & Perizinan

Baitul Maal Hidayatullah beroperasi secara resmi dan diakui negara sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS).

  • Terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia
  • Izin LAZNAS berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama
  • Laporan keuangan diaudit oleh Akuntan Publik independen

Seluruh dana yang Anda titipkan dikelola sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

© 2026 Baitul Maal Hidayatullah · Kembali ke beranda